Mudik 2021 Dilarang Pemerintah, Muhadjir: Larangan Mudik Mulai Tanggal 6 sampai 17 Mei 2021

- 26 Maret 2021, 13:30 WIB
PERKETAT - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperketat pintu-pintu  perbatasan  antarnegara terkait masuknya pekerja migran Indonesia yang sebagian besar menaiki bus antarnegara baik dari Malaysia maupun Brunei selama mudik Lebaran 2021./FOTO: ISLAM IN INDONESIA/
PERKETAT - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperketat pintu-pintu perbatasan antarnegara terkait masuknya pekerja migran Indonesia yang sebagian besar menaiki bus antarnegara baik dari Malaysia maupun Brunei selama mudik Lebaran 2021./FOTO: ISLAM IN INDONESIA/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

 

CERDIKINDONESIA - Lebaran tinggal beberapa bulan, pemerinta melarang untuk tidak mudik pada lebaran tahun 2021.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Ia berharap tahun 2021 agar mudik ditiadakan. 

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, usai rapat.

Baca Juga: Cara Menonton Film Mudik yang Tayang di Mola TV

 

Keputusan pemerintah tersebut, untuk menekan angka penularan dan kematian akibat Covid-19. 

Menurutnya, salah satu upaya pemerintah yang sedang dilakukan dalam penanganan Covid-19, yakni vaksinasi bisa berjalan maksimal.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x