Tega, Manajer Laboratorium Kimia Farma Diduga Sebagai Dalang Kejahatan Dari Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

- 30 April 2021, 15:59 WIB
Penyidik menyusun barang bukti alat swab tes cepat antigen bekas saat rilis kasus di Polda Sumatera Utara. Antara/Adiva Niki
Penyidik menyusun barang bukti alat swab tes cepat antigen bekas saat rilis kasus di Polda Sumatera Utara. Antara/Adiva Niki /Antara/

Lima orang tersangka sudah ditetapkan oleh Polda Sumatera Utara yaitu PM selaku Plt Business Manajer Laboratorium Kimia Farma Medan serta empat pegawai lainnya yang berinisial SR, M, DJ, serta R.

 

Irjen Pol Panca Puntra selaku Kapolda Sumatera Utara langsung menginterogasi tersangka saat konferensi pers yang dilakukan di Mapolda Sumut.

Baca Juga: Kimia Farma Langsung Pecat Pegawai yang Lakukan Daur Ulang Swab Antigen di Bandara Kualanamu

 

"Caranya itu yang macem cotton buds yang kami bilang brush itu kita bersihkan dengan alkohol 75 persen. Itu kita bersihkan dengan cara tisunya kita basahin dengan alkohol, terus dilap pada kapasnya,"ungkap SR pada Kapolda Sumut dan jajarannya, Kamis, 30 April 2021 seperti dilansir dari PMJ News.

 

"Tugas saya dalam hal ini, tugas saya membawa alat antigen yang didaur ulang sama yang membersihkan dan dibawa kembali ke Bandara Kualanamu,” tambah SR.

Baca Juga: Ingat! Naik Kereta Api Wajib Negatif Rapid Test Antigen Mulai 22 Desember 2020 Hingga 8 Januari 2021

Akhirnya SR mengakui atas perbuatannya yang sangat jahat tersebut, sayangnya lagi perbuatan jahat tersebut mlaah atas perintah dari atasannya sendiri. 

Halaman:

Editor: Dessy Aliyanti Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah