CERDIKINDONESIA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan merubah tarif harga Rapid Test Antigen di masing-masing stasiun.
Sebelumnya, dimasing-masing stasiun harga Rapid Test Antigen seharga Rp 105.000, mulai besok harganya berubah menjadi Rp 85.000.
"Penurunan tarif ini berlaku mulai 9 April 2021 di seluruh stasiun yang melayani pemeriksaan Rapid Test Antigen," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, Kamis 8 April 2021.
Baca Juga: Jangan Sekali-Kali Berani Pakai Surat Palsu Hasil Rapid Antigen Covid-19, Menantang Maut Tandanya!
Ia menjelaskan bahwa KAI memberikan alternatif bagi para calon pelanggan kereta api yang ingin melakukan pemeriksaan atau screening Covid-19 di stasiun.
Artinya, dengan tarif baru ini masyarakat bisa mendapatkan harga yang terjangkau untuk tes Covid-19 di stasiun, baik melalui Rapid Test Antigen maupun GeNose C19.
“Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021, masa berlaku hasil negatif rapid test Antigen adalah 3x24 jam sejak dilakukan pengambilan sampel,” kata Joni.