CERDIKINDONESIA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berbicara soal riba disaat terjadinya suku bunga negatif ataupun minus. Ia mengatakan Al-Quran sudah mengatur persoalan riba dan membolehkan pinjaman atau utang.
Hal itu Ia sampaikan pada saat acara Webinar Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Selasa, 6 April 2021.
Sri Mulyani sendiri, sebagaimana diketahui menjabat sebagai Ketua Umum IAEI 2019-2023.
Baca Juga: Ayo Bayar Pajak! Batas Waktu 31 Maret 2021, Sri Mulyani: Lakukan dengan Segera
"Pembahasan mengenai isu riba, pinjaman, ini seringkali stigma dimunculkan. Kalau pinjaman identik riba. Fenomena hari ini dengan suku bunga nol persen atau negatif di eropa pemikiran kita apa ini?" tutur Sri.
Menurut Sri, riba sendiri berbeda dengan pinjaman atau utang. Dia menjelaskan bahwa riba adalah kondisi di mana terjadinya eksploitasi terhadap asimetri informasi, sehingga pihak yang memiliki informasi lengkap mengeksploitasi yang tidak memiliki informasi.