Margiyanta mengaku belum mengetahui kemungkinan jadwal persidangan bagi Mustafa Husen. Namun, diperkirakan dalam waktu dekat.
"Belum tau jadwal sidangnya kapan, bisa jadi dalam bulan puasa," tuturnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Aceh, Lena Rosdiana, menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan melimpahkan berkas perkara kasus penghinaan atau pencemaran nama baik tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh.
"Setelah kami limpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, baru nanti ditetapkan jadwal sidang," sebutnya.
Mustafa Husen dilaporkan oleh Yusbi Yusuf pada 25 Februari 2020. Dia dituduh mengunggah postingan yang mengandung fitnah dan penghinaan di akun Facebook miliknya.***