Mantan Petinggi FPI Ditangkap Polisi, FPI Aceh: Tidak Ada Sangkut Paut Dengan FPI

- 23 November 2020, 20:50 WIB
Ilustrasi kejahatan siber
Ilustrasi kejahatan siber /Antara/

CerdikIndonesia - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Aceh menangkap dan menahan seorang mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) karena diduga menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.

 

Baca Juga: Millen Cyrus Ditangkap Karena Memiliki Narkoba, Polisi Sedang Memburu Pemasok Sabu Untuk Millen

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol, Margiyanta di Banda Aceh, Sabtu 21 November 2020, mengatakan pelaku berinisial Tgk AB.

Tgk AB sudah ditetapkan sebagai tersangka menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.

 

Baca Juga: Tegas! Reuni 212 Ditunda, Pangdam Jaya: Kami Akan Tindak Tegas Bila Tetap Dilanggar

 

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x