Enam Laskar FPI yang Tewas Ditetapkan Tersangka Jadi Tertawaan, Mahfud MD: Itu Hanya Konstruksi Hukum

- 9 Maret 2021, 17:49 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD /Tangkapan Layar Youtube Seketariat Presiden

CERDIKINDONESIA - Seolah risih, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara banyak orang yang menertawakan ditetapkannya enam orang anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas di km 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat sebagai tersangka penyerangan terhadap anggota Polri.

 

Hal itu disampaikan Mahfud dalam keteranganya, usai mendampingi Amien Rais Cs bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Selasa (9 Maret 2021), terkait kasus tersebut.

 

"Ada tertawaan publik semula, masyarakat banyak yang ngejek, nyinyir begitu, kenapa kok orang mati dijadikan tersangka, 6 laskar itu kan dijadikan tersangka oleh polisi," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9 Maret 2021).

 

Baca Juga: TERSINGKAP! Jadwal Rilis dan Bocoran Sinopsis Attack on Titan Chapter 138, AOT 138

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x