TERBONGKAR! Saksi Ungkap Uang Suap Bansos Mensos Juliari Batubara Ada yang Mengalir ke Cita Citata

- 9 Maret 2021, 07:56 WIB
Mantan Mensos RI Juliari P Batubara terlibat dalam kasus suap bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Mantan Mensos RI Juliari P Batubara terlibat dalam kasus suap bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. /Instagram.com/@kemensosri

 

CERDIKINDONESIA - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso bersaksi untuk dua terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8 Maret 2021).

 

Dalam sidang, Joko merinci aliran uang Rp 14.7 miliar dari fee perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) Covid-19.

 

"Rp 14.7 miliar yang diberikan ke menteri kurang lebih sebesar itu, dari jumlah itu Rp 8.4 miliar saya berikan ke Pak Menteri melalui Pak Adi (Adi Wahyono, red)" kata Joko saat sidang, dilansir Antara.

 

Baca Juga: TERKUAK! Kemenkes Sebut Mutasi Virus Corona B117 Lebih Menular, Apakah Lebih Mematikan? Cek di Sini

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x