CERDIKINDONESIA - Setelah menyambangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AJY) juga menyerahkan berkas dan dokumen untuk memberikan klarifikasi soal Kongres Luar Biasa (KLB) versi Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
KPU menegaskan, pihaknya masih mengantongi surat keputusan (SK) bahwa Demokrat masih dipimpin oleh AHY.
"Terkait dengan konflik yang ada di (Partai, red) Demokrat, kami prinsipnya turut prihatin dengan apa yang terjadi saat ini, tetapi bahwa sampai saat ini, kami masih memegang SK (surat keputusan, red) dari Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, red) yang sampai saat ini masih SK Demokrat pimpinan Pak AHY," kata Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, saat audiensi dengan pengurus Partai Demokrat di kantor KPU, Jakarta, Senin (8 Maret 2021) dilansir Antara.