Enam Laskar FPI yang Tewas Ditetapkan Tersangka Jadi Tertawaan, Mahfud MD: Itu Hanya Konstruksi Hukum

- 9 Maret 2021, 17:49 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD /Tangkapan Layar Youtube Seketariat Presiden

Sesuai dengan ketentuan undang-undang disebutkan, bahwa tersangka yang sudah meninggal maka perkaranya gugur atau SP3. 

"Lalu siapa yang membunuh enam orang ini kita buka di pengadilan," kata Mahfud.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah