CerdikIndonesia- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjamin tidak akan ada pihak yang mengintervesi dalam proses investigasi terhadap tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat.
Baca Juga: BNPB Sebut 10 Kabupaten dan Kota Terdampak Banjir di Kalimatan Selatan
"Tidak ada intervensi dari pihak mana pun selama proses penyelidikan," kata Kominioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di Jakarta, Senin 18 Januari 2020.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM telah menyampaikan laporan mengenai hasil investigasi peristiwa KM 50 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 6 laskar FPI kepada Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Basarnas 32 Jenazah Ditemukan di Longsor Sumedang
Kepada Presiden Joko Widodo, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran HAM berat dalam kasus ini.