Modal KIS Bisa Raih BST Rp300 Ribu Tanpa Banyak Syarat, YUK Cek dtks.kemensos.go.id

- 18 Januari 2021, 10:55 WIB
Bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) memiliki peluang untuk mendapat Bansos Rp300 ribu
Bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) memiliki peluang untuk mendapat Bansos Rp300 ribu /Firda Rachmawati

CERDIKINDONESIA – Masyarakat yang jadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) berkesempatan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp300 ribu. Bantuan disalurkan selama 4 bulan, terhitung mulai Januari hingga April 2021.

Baca Juga: ADUH JANGAN KELEWATAN! Cek BLT Pemilik KIS Rp300 Ribu Hanya dengan NIK atau KTP

Sebelum menerima BLT Rp300 ribu, calon penerima bisa mengecek informasi melalui dtks.kemensos.go.id dengan hanya menggunakan ID NIK KTP/ID DTKS dan ID PBI JK/KIS.

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan BLT Rp300 ribu bisa dilakukan dengan cara-cara berikut:

Baca Juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id, Pastikan Dapat Bansos Modal usaha Rp3.5 Juta

  1. Klik dan login kemensos.go.id
  2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
  3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
  4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
  5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
  6. Klik Cari

Setelah pencarian, akan muncul hasil apakah nama Anda tercantum sebagai penerima bansos atau tidak.

Baca Juga: KLIK dtks.kemensos.go.id Untuk Cek Penerima Bantuan Modal usaha Rp3.5 Juta

Adapun untuk syarat-syarat mendapatkan BST Rp300 ribu per bulan dari Kemensos di antaranya adalah:

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Baca Juga: BAHAGIANYA! Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta Segera Cair, Simak Syaratnya

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x