KLIK dtks.kemensos.go.id Untuk Cek Penerima Bantuan Modal usaha Rp3.5 Juta

- 16 Januari 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi: BLT KPM PKH, Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Dapatkan Insentif Modal Usaha Rp3,5 Juta
Ilustrasi: BLT KPM PKH, Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Dapatkan Insentif Modal Usaha Rp3,5 Juta //pkh.kemsos.go.id/.*/pkh.kemsos.go.id

CERDIKINDONESIA - Pemerintah segera mencairkan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Modal Usaha Rp3,5 Juta di Januari 2021. Untuk mendapatkan bantuan harus melengkapi beberapa persyaratannya. 

Baca Juga: BERITA BAHAGIA Para Pemilik Usaha Dapat Bansos Modal usaha Rp3.5 Juta

Bansos Modal Usaha akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Kemensos menyalurkan bantuan modal kewirausahaan sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (KPM PKH).

Baca Juga: HORE! CPNS 2021 Segera Dibuka, Berikut Cara Isi Formasi Secara Rinci

Bantuan modal menargetkan secara spesifik para KPM PKH graduasi atau Lulusan PKH yang memiliki rintisan usaha.

Para graduasi umumnya terdiri dari dua kelompok, yakni mandiri dan alamiah. Sebelum dinyatakan "lulus", KPM mendapatkan bimbingan dari pendamping kesejahteraan sosial program tingkat kecamatan.

Baca Juga: BAHAGIANYA! Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta Segera Cair, Simak Syaratnya

Sedangkan, bagi yang lulus dari PKH secara alamiah adalah bila mereka sudah dipandang tidak layak lagi menerima salah satu unsur bantuan.

Anak-anak dari KPM sudah lulus sekolah semua atau kepala keluarga sudah memiliki penghasilan yang di atas rata-rata kategori miskin. Hal itu dikarenakan, daftar penerima BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta ini sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x