CERDIKINDONESIA - Pemerintah segera mencairkan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Modal Usaha Rp3,5 Juta di Januari 2021. Untuk mendapatkan bantuan harus melengkapi beberapa persyaratannya.
Bansos Modal Usaha akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Kemensos menyalurkan bantuan modal kewirausahaan sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (KPM PKH).
Baca Juga: HORE! CPNS 2021 Segera Dibuka, Berikut Cara Isi Formasi Secara Rinci
Bantuan Modal Usaha oelh kemensos menargetkan secara spesifik para KPM PKH graduasi atau Lulusan PKH yang memiliki rintisan usaha.
Para graduasi umumnya terdiri dari dua kelompok, yakni mandiri dan alamiah. Sebelum dinyatakan "lulus", KPM mendapatkan bimbingan dari pendamping kesejahteraan sosial program tingkat kecamatan.
Baca Juga: LOGIN sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Namamu Sebagai Penerima BLT BPJS Rp2,4 Juta
Sedangkan, bagi yang lulus dari PKH secara alamiah adalah bila mereka sudah dipandang tidak layak lagi menerima salah satu unsur bantuan.
Anak-anak dari KPM sudah lulus sekolah semua atau kepala keluarga sudah memiliki penghasilan yang di atas rata-rata kategori miskin. Hal itu dikarenakan, daftar penerima BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta ini sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Tak Punya KIP? Siswa Tetap Peroleh PIP Rp1 Juta dengan Ikuti Cara Berikut