Kemudian, buka puasa, sahur dan itikaf di dalam masjid selama Ramadan akan ditangguhkan. Sedangkan jumlah lokasi untuk salat Idul Fitri akan ditambah.
Al-Asheikh menyebut hal-hal yang terkait dengan penyelenggaraan salat tarawih dan salat malam (qiyam) di masjid akan diumumkan kemudian.
Terpisah, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Abdel Fattah Mashat, mengatakan orang yang ingin melakukan umrah selama Ramadan harus mengajukan aplikasi izin melalui aplikasi Tawakkalna, bukan aplikasi Eatmarna.
Di samping itu, akan ada pembaruan dalam beberapa hari mendatang untuk pemberian izin.
Izin akan diumumkan setiap minggu selama Ramadhan untuk para jemaah dan orang-orang yang ingin salat di Dua Masjid Suci.***