Sedih, Jamaah Lansia Berusia 70 Tahun Tak Diberi Izin Umrah Oleh Pemerintah Arab Saudi

- 25 Maret 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi ibadah umrah saat pandemi.
Ilustrasi ibadah umrah saat pandemi. /twitter mekah/twitter

CERDIKINDONESIA – Vaksinasi bukan menjadi syarat umat muslim bisa mengikuti umrah. Pemerintah Arab Saudi mengelurkan peraturan jamaah umrah berusia 70 tahun tak diizinkan menjalani ibadah tersebut.

Peraturan yang dibuat otoritas Haji dan Umrah Arab Saudi hanya mengizinkan jamaah berusia berusia antara 18 sampai 69 tahun sebagaimana dilansir dari Gulf News pada Kamis, 25 Maret 2021.

Baca Juga: Mark Sungkar Positif Covid-19, Shireen Sungkar Langsung Bawa Dokter dari Luar

Kementrian Kesehatan Arab Saudi juga mengeluarkan peraturan agar jamaah setempat yang ingin melaksanakan ibadah umrah untuk tidak menambah anak sebagai pendamping. Akan tetapi, jamaah tetap bisa menambahkan ibunya sebagai pendamping.

Artikel ini pernah ditayangkan PMJ News dengan judul Arab Saudi Tak Keluarkan Izin Umrah Bagi Lansia Berusia 70 Tahun

Kementerian juga mengungkap, menjalani vaksinasi Covid-19 bukan prasyarat mendapatkan izin. Dijelaskan bahwa izin dapat diperoleh melalui aplikasi Eatmarna rilisan pihaknya.

Baca Juga: Benarkah Artis yang Kiky Saputri Maksud Adalah Sule? Cek Ceritanya Disini

Pelamar juga harus membuktikan bahwa dirinya bebas dari virus Covid-19 baru melalui aplikasi Tawakkalna. Kementerian Kesehatan Arab Saudi sebelumnya menyarankan mereka yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah agar mengajukan penerimaan vaksin.

Sementara asisten Menteri Kesehatan sekaligus juru bicara kementerian, Dr. Mohammad Al Abdul Ali menyampaikan mewajibkan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat menunaikan umrah masih dalam kajian.

Halaman:

Editor: Sara Salim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x