Begini Kronologi Ditetapkannya Pegawai Honorer Jadi Tersangka, Yang Kirim Surat Terbuka ke Bupati Aceh Tengah

- 31 Maret 2021, 22:25 WIB
Araniko Alfalah, Pegawai Honorer Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Aceh terkait permasalahan dugaan pemalsuan surat proyek pembangunan jembatan di Desan Uning Penggantungen.
Araniko Alfalah, Pegawai Honorer Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Aceh terkait permasalahan dugaan pemalsuan surat proyek pembangunan jembatan di Desan Uning Penggantungen. /Cerdik Indonesia

CerdikIndonesia - Seorang pegawai honorer di Dinas Pertanahan Aceh Tengah, Araniko Alfalah meminta keadilan terhadap dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Aceh, terkait pembebasan lahan proyek pembangunan jembatan di Uning Penggantungen, Kecamatan Bies, Kabupaten Aceh Tengah.

Berikut kronologi Araniko Alfalah pegawai honorer Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Aceh karena dugaan pemalsuan surat.

Hal ini disampaikan Araniko lewat Surat Terbuka yang ditujukan untuk Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar yang diterima Cerdik Indonesia pada Rabu, 31 maret 2021.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Perempuan Berjilbab Datangi Mabes Polri, Saksi Ungkap Pelakunya

Pada 2019 lalu, ia diperintahkan oleh atasannya untuk membuat surat keluar yang terkait pembebasan tanah di Uning Penggantungen.

“Adapun perintah-perintah yang saya kerjakan seperti mengetik surat keluar dan surat-surat lainya yang format suratnya sudah tersedia di komputer kantor,” katanya dalam Surat Terbuka tersebut.

Pada tahun 2020, ketika pemerintah hendak membayarkan ganti rugi kepada masyarakat, terlihat masyarakat keberatan terhadap ganti rugi itu.

Dan ternyata dalam proyek yang lumayan besar tersebut sedang terjadi permasalahan dugaan pemalsuan dalam hal atas hak pihak penerima ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan.

Baca Juga: Pegawai Honorer di Aceh Tengah Ditetapkan Jadi Tersangka, Kirim Surat Terbuka ke Bupati Minta Keadilan

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x