Aceh Tengah Dukung Pemanfaatan Ganja Untuk Kebutuhan Medis, Bupati: Kita Butuh Regulasi Bukan Legalisasi

- 25 Januari 2021, 10:20 WIB
ilustrasi ganja
ilustrasi ganja /PIXABAY/JRBYRON

CerdikIndonesia - Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mendukung serta memberi ruang riset untuk ganja yang dimanfaatkan untuk kepentingan industri dan medis.

hal tersebut disampaikan Shabela saat menerima kehadiran perwakilan Yayasan Sativa Nusantara, Singgih Tomi Gumilang, pada 14 Januari 2021 lalu di Aceh Tengah.

Agenda pertemuan itu menyampaikan perkembangan urgensi pembentukan peraturan Menteri Kesehatan sebagai regulasi izin atas memperoleh, menanam, menyimpan, serta menggunakan tanaman ganja sebagai bahan industri medis dan farmasi.

Baca Juga: Ganja Dikeluarkan dari Golongan Narkotika Berbahaya, Akankah Indonesia Ikuti PBB ?

Dalam pertemuan tersebut Singgih memaparkan gambaran dokumen blue print proyek berjudul "Menuju Industri Pemanfaatan Ganja Nasional Tahun 2025".

Cannabis Sativa, yang lebih dikenal dengan ganja, merupakan tanaman semusim yang tingginya dapat mencapai dua meter, berdaun menjari dengan bunga jantan dan betina ada di tanaman berbeda.

Memiliki bunga kecil-kecil dalam kumpulan di ujung ranting. Tumbuhan ini hanya tumbuh di pegunungan tropis dengan ketinggian di atas 1.000 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Baca Juga: WOW! Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Dukung Riset Tentang Ganja, Untuk Kepentingan Medis dan Industri

Dalam pertemuan yang diinisiasi oleh Dinas Sosial tersebut Shabela Abubakar menegaskan, Pemerintah Aceh Tengah telah memberi ruang mendukung penelitian (riset) berkenaan pemanfaatan tanaman ganja sebagai tanaman obat-obatan (medis).

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x