Massa Demo Mencecam Sikap Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Tengah, Karena Ini!

- 5 Januari 2021, 20:44 WIB
Aksi mahasiswa
Aksi mahasiswa /

 

CERDIKINDONESIA - Di Aceh Tengah terjadi aksi di PT LMR di Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah.

Korlap Aksi, Agus Muliara Pemuda Aceh Tengah yang mengecam Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Tengah.

Ia mengingatkan munculnya kuasa Direktur PT LMR di Kecamatan Linge tepatnya di Desa Penarun simpang simpil.

Ia menantang Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Tengah untuk terbuka berbicara ke publik prihal PT LMR di Linge Aceh Tengah.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! BRI Akan Salurkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Hingga 31 Januari 2021, Kamu Udah Terima Belum?

PT LMR telah menciderai perdamaian Aceh apabila tidak mematuhi MOU Helsinki,
Buka kembali Poin 1.3.4 MoU Helsinki didalam naskah kesepemahaman antara GAM dan RI.

Disebutkan; “Aceh berhak menguasai 70 persen hasil dari semua cadangan hidrokarbon dan sumber daya alam lainnya, yang ada saat ini dan di masa mendatang di wilayah Aceh maupun laut teritorial di sekitar Aceh.

Walau pun sayangnya, angka itu berubah dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, tentang Pemerintahan Aceh. Maklum, ada yang lebih besar, tapi juga jauh lebih kecil.

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x