Mantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution Digugat ke MA

- 19 Desember 2020, 05:24 WIB
Bobby Nasution
Bobby Nasution /gesuri.id

"Kami berharap di mata hukum tidak membedakan asal muasal yang bermasalah, siapa yang menggugat dan digugat. Kami percayakan saja ke MK. Karena kalau semua hal bisa diatur punya aura di mata hukum tentang nama seseorang itu, saya kira tak ada gunanya digugat ke MK," tambahnya.

Diketahui mantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution yang berpasangan dengan kader Gerindra Aulia Rachman ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan sebagai pemenang Pilkada Medan.

Baca Juga: Dua Saksi Akan Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos COVID-19

Pasangan yang disokong 10 partai politik antara lain PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PAN, Hanura, PSI serta Gelora dan Perindo itu memperoleh 393.327 suara atau 53,45 persen dari suara sah.

Selain itu, berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bobby Nasution - Aulia Rachman menang di 15 kecamatan antara lain Kecamatan Medan Kota, Sunggal, Helvetia, Denai, Kecamatan Medan Barat, Medan Deli, Tuntungan, Belawan, Medan Labuhan, Medan Polonia, Medan Baru, Medan Perjuangan, Petisah, Medan Timur dan Kecamatan Medan Selayang.

Sementara itu, pesaingnya calon petahana Akhyar Nasution yang berpasangan dengan kader PKS Salman Alfarisi hanya memperoleh 342.580 suara atau 46,55 persen.

Akhyar Nasution - Salman Alfarisi menang di 6 kecamatan antara lain Kecamatan Medan Amplas, Medan Area, Medan Johor, Marelan, Medan Tembung, dan Kecamatan Medan Maimun.***

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x