CERDIK INDONESIA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung siap melakukan penutupan di beberapa ruas jalan di Kota Bandung.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 pada malam Tahun Baru 2021 nanti.
Nantinya, penutupan ruas jalan bakal dibagi menjadi tiga ring.
Baca Juga: Wagub DKI Riza Patria Sesalkan Aksi 1812
TMC Polrestabes Bandung dalam Instagram @tmcpolrestabesbandung pada Jumat 18 Desember 2020 menyebutkan penutupan jalan akan berlangsung selama malam pergantian tahun baru, mulai dari pukul 18.00 WIB malam hingga pukul 05.00 WIB pagi.
Baca Juga: Ridwan Kamil Terapkan Peraturan Baru Untuk Perayaan Tahun Baru 2021, Berlaku Juga Di Kota Bandung
Ring 1
Jalan Otista-Pasar Baru; Jalan Asia Afrika-Tamblong; Jalan Naripan-Tamblong; Jalan Braga; Jalan Banceuy; Jalan Lembong-Tamblong; Jalan Merdeka; Jalan Ir. H. Juanda; Jalan Purnawarman; Jalan Dipatiukur.
Ring 2