CERDIK INDONESIA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria sesalkan adanya kerumunan pada Aksi 1812 yang berlangsung pada Jumat 18 Desember 2020.
Menurut nya, hal ini memicu penyebaran Covid-19.
"Pertama, kami Pemprov selalu menyampaikan jangan ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Kami minta dihindari kegiatan seperti itu, karena berpotensi kalau adanya kerumunan menyebabkan penyebaran virus," jelas Riza Patria kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya: Tidak Ada Izin untuk Aksi Demo 1812, ini Demi Keselamatan Rakyat
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Harga Rapid Test Antigen Maksimal Rp. 275 Ribu di Indonesia
Riza menambahkan, ada 22 peserta aksi 1812 yang dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid test antigen.
"Kalau nanti memang terjadi penyebaran, ya harus diperiksa antigen dan PCR. Kalau yang terbukti positif, ya dibawa ke RS atau ke Wisma Atlet," ujarnya.
Baca Juga: Ramalan Bill Gates Setelah Pandemi Covid-19, Begini Pernyataannya
Menurut Riza, aksi demo tidak dilarang di negara demokrasi ini. Namun aksi demo turun ke jalan di masa pandemi Covid-19 tentu disayangkan karena menimbulkan kerumunan. Seharusnya, lanjut Riza, massa pendemo bisa menempuh mekanisme hukum terkait tuntutannya.