Dua Polisi Terluka, Massa Aksi 1812 Bawa Senjata Tajam

- 18 Desember 2020, 17:46 WIB
Kapolda Metro Jaya larang aksi 1812 dan siap terima perwakilan untuk menyampaikan aspirasi
Kapolda Metro Jaya larang aksi 1812 dan siap terima perwakilan untuk menyampaikan aspirasi /Fajar/PMJ News

CERDIKINDONESIA - Dua anggota kepolisian terkena senjata tajam pada saat membubarkan Aksi 1812.

Baca Juga: FPI Kepung Istana Negara, Dua Orang Dinyatakan Reaktif Covid-19

Pembubaran aksi 1812 tersebut dilakukan di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Jumat 18 Desember 2020.

"Sampai dengan saat ini yang tadi saja ada yang kena sabetan sajam. Anggota pada saat dilakukan pembubaran di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, ada dua (petugas)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat 18 Desember 2020.

Baca Juga: DILARANG! ASN DKI Jakarta Tak Bisa Cuti dan Libur Tahun Baru 2012

Ia mengatakan bahwa masih menyelidiki senjata tajam yang melukai petugas tersebut berasal dari peserta aksi massa atau kelompok lain.

"Karena ini masih baru saja terjadi. Kita masih datakan. Kita akan sampaikan besok pagi saya akan rilis," ujar Yusri.

Baca Juga: Aparat Polisi dan TNI Pukul Massa Demostrasi 1812

Massa Aksi 1812 dibubarkan Polisi. Pembubaran dengan imbauan tersebut dilakukan karena kerumunan massa sudah mulai terjadi.

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x