CERDIKINDONESIA - Dua anggota kepolisian terkena senjata tajam pada saat membubarkan Aksi 1812.
Baca Juga: FPI Kepung Istana Negara, Dua Orang Dinyatakan Reaktif Covid-19
Pembubaran aksi 1812 tersebut dilakukan di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Jumat 18 Desember 2020.
"Sampai dengan saat ini yang tadi saja ada yang kena sabetan sajam. Anggota pada saat dilakukan pembubaran di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, ada dua (petugas)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat 18 Desember 2020.
Baca Juga: DILARANG! ASN DKI Jakarta Tak Bisa Cuti dan Libur Tahun Baru 2012
Ia mengatakan bahwa masih menyelidiki senjata tajam yang melukai petugas tersebut berasal dari peserta aksi massa atau kelompok lain.
"Karena ini masih baru saja terjadi. Kita masih datakan. Kita akan sampaikan besok pagi saya akan rilis," ujar Yusri.
Baca Juga: Aparat Polisi dan TNI Pukul Massa Demostrasi 1812
Massa Aksi 1812 dibubarkan Polisi. Pembubaran dengan imbauan tersebut dilakukan karena kerumunan massa sudah mulai terjadi.