Kapolda Metro Jaya: Tidak Ada Izin untuk Aksi Demo 1812, ini Demi Keselamatan Rakyat

- 18 Desember 2020, 20:05 WIB
Kapolda Metro Jaya Imbau Tidak Usah Lakukan Aksi 1812, Aspirasi akan Ditampung
Kapolda Metro Jaya Imbau Tidak Usah Lakukan Aksi 1812, Aspirasi akan Ditampung /

CERDIK INDONESIA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan bahwa keselamatan rakyat harus menjadi prioritas dalam setiap kegiatan dan kehidupan sehari-hari di masa pandemi COVID-19.

"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto, seharusnya menjadi pedoman utama atau bahkan menjadi prinsip dasar bagi semua komponen bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari," kata Fadil kepada wartawan di Jakarta, Jumat 18 Desember 2020.

Hal itulah yang menjadi salah satu pertimbangan Kepolisian untuk tidak mengeluarkan izin unjuk rasa dan membubarkan paksa aksi demo 1812 hari ini.

Baca Juga: Polri Ungkap Fakta Mengejutkan, Banyak Kotak Amal Disalahgunakan untuk Pendanaan Kelompok Teroris JI

Dalam menghadapi pandemi, Polri tetap bekerja keras untuk menegakkan protokol kesehatan demi memastikan kesehatan rakyat.

"Karena hak atas kesehatan adalah hak asasi manusia. Maka siapapun harus patuh pada 3M dan 3T serta menghindari kerumunan, sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," tegasnya.

Menurut dia, prinsip keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang bukan hanya disampaikan oleh Polri, tetapi harus selalu menjadi pegangan utama segenap komponen untuk memastikan keselamatan rakyat dari berbagai bahaya yang mengancam setiap saat, termasuk dari ancaman virus COVID-19.

Baca Juga: Polri: Pendanaan Organisasi Teroris JI Berasal dari Kotak Amal Sejumlah Yayasan

"Termasuk di dalamnya adalah bahaya penyakit menular atau pandemi COVID-19 yang saat ini menjadi ancaman bagi setiap orang, setiap penduduk negara Indonesia, tanpa kecuali siapa pun orangnya," katanya.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x