Kapolda Metro Jaya: Tidak Ada Izin untuk Aksi Demo 1812, ini Demi Keselamatan Rakyat

- 18 Desember 2020, 20:05 WIB
Kapolda Metro Jaya Imbau Tidak Usah Lakukan Aksi 1812, Aspirasi akan Ditampung
Kapolda Metro Jaya Imbau Tidak Usah Lakukan Aksi 1812, Aspirasi akan Ditampung /

Fadil mengatakan jumlah korban meninggal di Indonesia akibat COVID-19 mencapai 19.248 orang, khusus di Jakarta 2.994 orang meninggal.

Maka bila direnungkan menggunakan hati yang baik dan mencintai hak asasi manusia (HAM), harusnya setiap insan merasa berduka dan memberi dukungan kepada semua korban serangan COVID-19 serta yang terkena dampak ekonomi.

Baca Juga: Mabes Polri Gelar Rekonstruksi 53 Adegan Terkait Peristiwa Penembakan Anggota FPI

“Inilah fakta yang kita hadapi saat ini dan membutuhkan perhatian serta keprihatinan kita semua. Keselamatan hidup setiap insan atau rakyat adalah HAM," katanya.

Karena itu, adagium itu bukan semata-mata sebagai slogan tanpa makna. "Namun adagium itu harus menjadi manifestasi keprihatinan, kepedulian, sekaligus tanggung jawab HAM,” ujarnya.

Di samping itu, Fadil mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hakikat negara hukum, yaitu penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Baca Juga: Habib Rizieq Dibawa ke Rutan Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Polri: Agar Tak Melarikan Diri

Karena itu, jika bicara soal HAM itu jangan hanya direduksi sebatas aspek hak sipil politik saja. Tetapi harus dilihat aspek hak ekonomi, sosial dan budaya juga.

Untuk itu, Kapolda Metro kembali menegaskan bahwa Polri meminta kepada siapapun untuk taat aturan dan menghormati hak orang lain, agar HAM dapat terwujud.

Fadil juga mengatakan bagi siapa pun tidak boleh ada yang merasa paling benar dan apalagi melawan ketentuan hukum. Jika ada yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, maka Polri wajib bertindak sebagaimana perintah konstitusi dan peraturan hukum lainnya.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah