Ridwan Kamil Terapkan Peraturan Baru Untuk Perayaan Tahun Baru 2021, Berlaku Juga Di Kota Bandung

- 16 Desember 2020, 16:14 WIB
Ilustrasi perayaan tahun baru.
Ilustrasi perayaan tahun baru. /Pixabay

CERDIK INDONESIA – Ridwan Kamil atau biasa disebut Kang Emil imbau masyarakat Jabar untuk tidak melakukan perayaan tahun baru di akhir penghujung tahun 2020.

Menurutnya dengan adanya perayaan tahun baru hanya akan menambah kasus positif Covid-19.

"Jabar tidak mengizinkan perayaan tahun baru. Pemerintah Provinsi Jabar bersama Komite Penanggulangan Covid-19 bersepakat tidak mengizinkan perayaan tahun baru yang punya potensi keriuhan keramaian yang membahayakan," tuturnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Imbau Tak Lakukan Perayaan Tahun Baru di Jabar, Termasuk Kota Bandung

Namun Emil menambahkan bahwa akan ada wacana aturan baru mengenai perayaan tahun baru 2021 jika adanya wisatawan.

"Ada wacana persiapan, pengunjung yang datang ke zona pariwisata Kota Bandung, KBB (Kabupaten Bandung Barat), Pangandaran pada libur panjang wajib menyertakan bukti rapid antigen. Kalau ke Bali harus dengan PCR, begitu kesepakatannya. Jabar yang tidak terlalu berbasis penerbangan akan coba diskusikan cukup dengan bukti rapid test anti gen," kata dia.

Baca Juga: Ridwan Kamil Adakan Persyaratan Bagi Wisatawan Jabar yang Akan Perayaan Tahun Baru, Apa Saja?

Sejauh ini selain berupa imbau dan pelampiran hasil tes cepat, Pemprov Jawa Barat akan membuat aturan yang lebih terperinci terkait teknis perayaan tahun baru seperti perayaan tahun baru yang kerap digelar di hotel-hotel maupun dalam ruangan atau terbuka lainnya.

"Jadi pada intinya dalam Covid-19 ini, potensi kerumunan saja. Jadi perayaan tahun baru yang biasanya rame-rame, ada konser sekarang dilarang. Kalau perayaan di dalam ruangan mengundang kerumunan, keramaian, saya kira itu juga akan kita larang. kalau perayaan pribadi, itu masing-masing, tidak bisa dihindari, silakan saja," kata dia.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x