Ridwan Kamil Imbau Tak Lakukan Perayaan Tahun Baru di Jabar, Termasuk Kota Bandung

- 16 Desember 2020, 16:08 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta daerah yang ingin pemekaran melobi tingkat pusat, setelah menyerahkan berkas pengajuan pemekaran Kabupaten Bogor Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta daerah yang ingin pemekaran melobi tingkat pusat, setelah menyerahkan berkas pengajuan pemekaran Kabupaten Bogor Barat //Dok.jabarprov.go.id

CERDIK INDONESIA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Ridwan Kamil atau biasa disebut Kang Emil imbau masyarakat Jabar untuk tidak melakukan perayaan tahun baru di akhir penghujung tahun 2020.

Menurutnya dengan adanya perayaan tahun baru hanya akan menambah kasus positif Covid-19.

"Jabar tidak mengizinkan perayaan tahun baru. Pemerintah Provinsi Jabar bersama Komite Penanggulangan Covid-19 bersepakat tidak mengizinkan perayaan tahun baru yang punya potensi keriuhan keramaian yang membahayakan," tuturnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Adakan Persyaratan Bagi Wisatawan Jabar yang Akan Perayaan Tahun Baru, Apa Saja?

Emil menilai wisatawan luar diprediksi akan banyak berlibur ke daerah di Jawa Barat terutama dikarenakan memanfaatkan momentum libur akhir tahun 2020.

Ia pun sudah memprediksi dan mengantisipasi bila mana libur panjang akhir tahun 2020 bisa mendorong peningkatan kasus Covid-19 cukup signifikan dan menyebabkan beban cukup tinggi pada rumah sakit rujukan Covid-19.

"Belajar dari pengalaman itu, maka kita ingin memastikan tamu yang datang dan pergi itu adalah mereka-mereka yang sudah bersih dari Covid-19," katanya.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Saya Orang Pertama Yang Menggunakan Vaksin COVID-19

Semetara itu upaya Ridwan Kamil dalam menekan angka positif Covid-19 adalah dengan memhimbau kepada wisatawan yang ingin berlibur ke daerah Jawa Barat wajib lampirkan bukti hasil tes cepat Covid-19 antigen.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x