Ridwan Kamil Adakan Persyaratan Bagi Wisatawan Jabar yang Akan Perayaan Tahun Baru, Apa Saja?

- 16 Desember 2020, 16:02 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /PMJ News

CERDIK INDONESIA – Ridwan Kamil atau biasa disebut Kang Emil imbau masyarakat Jabar untuk tidak melakukan perayaan tahun baru di akhir penghujung tahun 2020.

Menurutnya dengan adanya perayaan tahun baru hanya akan menambah kasus positif Covid-19.

"Jabar tidak mengizinkan perayaan tahun baru. Pemerintah Provinsi Jabar bersama Komite Penanggulangan Covid-19 bersepakat tidak mengizinkan perayaan tahun baru yang punya potensi keriuhan keramaian yang membahayakan," tuturnya.

Baca Juga: Setelah Anies, Kini Giliran Ridwan Kamil Dipanggil Polda Jabar Terkait Rizieq

Semetara itu upaya Ridwan Kamil dalam menekan angka positif Covid-19 adalah dengan memhimbau kepada wisatawan yang ingin berlibur ke daerah Jawa Barat wajib lampirkan bukti hasil tes cepat Covid-19 antigen.

"Ada wacana persiapan, pengunjung yang datang ke zona pariwisata Kota Bandung, KBB (Kabupaten Bandung Barat), Pangandaran pada libur panjang wajib menyertakan bukti rapid antigen. Kalau ke Bali harus dengan PCR, begitu kesepakatannya. Jabar yang tidak terlalu berbasis penerbangan akan coba diskusikan cukup dengan bukti rapid test anti gen," kata dia.

Baca Juga: Tak Hanya Anies, Ridwan Kamil Harus Diperiksa Polda Terkait Rizieq

Emil menilai wisatawan luar diprediksi akan banyak berlibur ke daerah di Jawa Barat terutama dikarenakan memanfaatkan momentum libur akhir tahun 2020.

Ia pun sudah memprediksi dan mengantisipasi bila mana libur panjang akhir tahun 2020 bisa mendorong peningkatan kasus Covid-19 cukup signifikan dan menyebabkan beban cukup tinggi pada rumah sakit rujukan Covid-19.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x