CERDIK INDONESIA – Ternyata tak hanya Anies yang dipanggil untuk melakukan klarifikasi perihal kerumunan yang dilakukan oleh Rizieq Shihab. Kini Ridwan Kamil pun dimintai untuk klarifikasi oleh Polda Jabar.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan Polda Jawa Barat akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk klarifikasi.
Hal ini dilakukan terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq SHihab pada Jumat lalu, 13 November 2020 di Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: DKI Jakarta Raih Penghargaan, Anies: Jangan Sampai yang Kecil Tertinggal Apalagi Tergilas
Baca Juga: Tagar #AniesForPresidenRI2024 Trending, Saya Masih Ingin Urus Jakarta Sebutnya
“Tentunya nanti dari hasil klirifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar,” tutur Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 18 November 2020
Tetapi menurutnya, pemanggilan Ridwan Kamil ini tergantung pemeriksaan 10 orang saksi lain.
Baca Juga: Guru Honorer Dapat BSU Rp1,8 Juta, Ini Cara dan Syaratnya Login info.gtk.go.id
Baca Juga: Donald Trump Pecat Kepala Badan Keamanan Siber yang Mengatakan Pemilu AS 2020 Bersih