CERDIK INDONESIA – Tak hanya Anies Baswedan, Polda Metro Jaya juga diminta untuk memeriksa Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Terkait dengan digelarnya acara Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq yang diduga melanggar protokol kesehatan di Mega Mendung, Kabupaten Bogor, Jumat, 13 November 2020 lalu.
Kritikan ini disampaikan oleh Aktivis 98, Abdul Salam Nur Ahmad. Abdul menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil harus bertanggung jawab karena dinilai telah abai terhadap kerumunan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Imbas Pernikahan Anak Habib Rizieq, Anies Terancam Bui 1 Tahun
"Kenapa tidak ada upaya pencegahan, padahal itu jelas-jelas melanggar protokol kesehatan," ungkap Abdul, Selasa 17 November 2020.
Lebih jauh, Abdul mengatakan Ridwan Kamil tidak tegas dengan koordinasi bersama kepala daerah terkait meminimalisir kerumunan masyarakat.
"Saya sangat yakin, yang kemarin (di Petamburan) itu banyak warga Jawa Barat," tandasnya.
Baca Juga: Mahfud: Saya Juga di Panggil Habib di Saudi
HRS mengisi acara ceramah di Markaz Syariah DPP FPI Megamendung, Kota Bogor. Acara tersebut dihadiri oleh banyak pengikut FPI yang menimbulkan kerumunan.
Diketahui sejumlah pengikut FPI memadati area Simpang Gadog, Megamendung. Beberapa mematuhi protokol kesehatan dengan mengenakan masker, tapi nampak beberapa lainnya tidak mengenakan masker.