CerdikIndonesia - Beberapa kelompok yang terdiri dari buruh dan mahasiswa akan menggelar aksi lanjutan terkait penolakan Omnibus Law dan menuntut pembatalanya sebagai produk Undang-undang. Selasa. 17 November 2020.
Omnibus Law yang telah menjadi lembaran negara dan diundangkan menjadi UU no 11 tentang Cipta Kerja memang mendapat penolakan keras dari berbagai pihak.
Aliansi yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) ini akan menggelar aksi demo sekira pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: #TXTonBillboard200 Jadi Trending, Para Kpopers Ucap Selamat!
"Paling jam 10.00-11.00 sampai DPR, sampai sekitar jam 13.00 baru konvoi ke Kemendikbud," kata Sunarno, Sekretaris Jenderal Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi)
Diperkirakan massa yang akan hadir dalam aksi ini berjumlah 1.500 peserta dengan dua titik aksi yakni depan Kompleks Gedung DPR/MPR, sebelum bergeser ke depan Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
selain sebagai aksi penolakan UU Cipta Kerja, Sunarno mengatakan aksi ini juga memperingati memperingati Hari Pelajar Internasional sehingga diikuti juga oleh elemen mahasiswa.