Benny Wenda Adalah Pemberontak di Papua Sebut Mahfud MD, ULMWP Klaim Republik Papua Barat Sah!

- 3 Desember 2020, 13:52 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD. /Instagram @mohmahfudmd/

Ia mengatakan persoalan negara ilusi yang dibentuk Benny Wenda di Papua. Lalu, Ia menyebut Benny Wenda tak memenuhi syarat pembentukan sebuah negara.

"Menurut kami, Benny Wenda ini membuat negara ilusi, negara yang tidak ada sebenarnya dalam faktanya. Papua Barat itu apa? Karena negara itu syaratnya ada 3 dan ada 1 menurut Montevideo Convention syaratnya itu ada rakyat yang dia kuasai, ada wilayah yang dia kuasai, kemudian ada daerahnya, ada pemerintahnya," kata Mahfud MD.

Baca Juga: ULMWP Deklarasikan Negara Republik Papua Barat, KSP: Tidak Sah, Dapat Ditindak Secara Hukum

Ia menyebut Benny Wenda tidak punya rakyat. Dia menegaskan Benny Wenda adalah pemberontak di Papua.

"Dia kan ndak ada tuh, rakyatnya siapa? Dia memberontak, dia orang luar. Wilayahnya Papua kita riil yang menguasai. Pemerintah dia siapa yang mengakui dia pemerintah? Orang Papua sendiri juga tidak mengakui. Di dalam syarat hukum internasional ndak ada, dia tidak memenuhi syarat Montevideo Convention," tegas Mahfud.***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah