Rumah Edhy Prabowo Digeledah KPK, Penyidik Temukan Bukti Baru

- 3 Desember 2020, 11:57 WIB
Foto KPK Tahan Tersangka Perkara Suap Pengadaan BAKAMLA.
Foto KPK Tahan Tersangka Perkara Suap Pengadaan BAKAMLA. /Dok. Humas KPK/

Cerdik Indonesia - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas dari Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu 2 Desember 2020.

Penyidik KPK berhasil menyita beberapa bukti baru berupa sejumlah uang dan turut membawa beberapa dokumen dan barang bukti elektronik.

Juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa barang sitaan yang diambil akan di analisa lebih lanjut oleh tim penyidik.

Baca Juga: Olivier Giroud Setara Dengan Cristiano Ronaldo Dengan Rekor Ini

"Saat ini barang sitaan dan barang bukti Sedang di inventarisir, kemudian akan dianalisa terlebihi dahulu oleh tim. Sehingga penyidik memerlukan waktu untuk memverifikasi," kata Ali Fikri pada Kamis 3 Desember 2020.

"Kemudian dari bukti dokumen maupun barang akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi. Oleh karena itu tentu pemeriksaan saksi-saksi nanti dilakukan setelah adanya barang-barang bukti yang ditemukan," sambungnya.

Edhy sendiri ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya dalam kasus dugaan suap terkait ekspor benur.

Baca Juga: KPK Panggil Lima Saksi Dugaan Suap Edhy Prabowo

Enam orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka terdiri dari dua orang Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan yakni Safri dan Andreau Pribadi Misanta.

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x