Rumah Edhy Prabowo Digeledah KPK, Penyidik Temukan Bukti Baru

- 3 Desember 2020, 11:57 WIB
Foto KPK Tahan Tersangka Perkara Suap Pengadaan BAKAMLA.
Foto KPK Tahan Tersangka Perkara Suap Pengadaan BAKAMLA. /Dok. Humas KPK/

Sisanya terdiri dari pengurus PT ACK Siswadi, istri Staf Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, pihak swasta Amiril Mukminin, serta Edhy Prabowo.

Satu tersangka sebagai pemberi, yakni Direktur PT DPP Suharjito (SJT). Edhy diduga menerima Rp3,4 miliar dan USD100 ribu (Rp1,4 miliar, kurs Rp14.200) dalam korupsi tersebut. Sebagian uang untuk berbelanja dengan istri serta Andreau dan Safri ke Honolulu, Hawaii.

Diduga, ada monopoli yang dilakukan KKP dalam kasus ini. Sebab, ekspor benur hanya bisa dilakukan melalui PT ACK dengan biaya angkut Rp1.800 per ekor.***

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x