CERDIKINDONESIA - Peristiwa penurunan Baliho Habib Rizieq terjadi di Kota Semarang.
Kali ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang yang didampingi Polri dan TNI melakukan pencopotan baliho dan spandung yang ada foto Imam Besar, Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.
Baca Juga: Bungkam! Baliho Habib Rizieq Dicopot Paksa oleh TNI, Polri dan Satpol PP di Semarang
Pencopotan baliho tersebut dilakukan disekitar kawasan Semarang Utara, yakni di Jalan Kolonel Sugiyono, Jalan Layur dan Jalan Kakap, pada Sabtu 21 November 2020.
Pencopotan dilakukan karena keberadaan baliho bergambar Rizieq dianggap liar karena tidak pada tempatnya hingga tak membayar pajak.
Baca Juga: Bahaya! Massa FPI Bersitegang Dengan TNI dan Polisi, Massa: Spanduk Itu Punya Rakyat
Kita copot dan bersihkan karena ini liar, pertama tidak pada tempatnya, yang kedua tak membayar pajak", kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto saat memantau langsung proses pencopotan baliho di Semarang Utara.
Baca Juga: Keren!! TNI, Polri dan Satpol PP Kompak Turunkan Baliho Habib Rizieq Dibeberapa Daerah
Pencopotan juga dilakukan terhadap baliho dan spanduk lain yang juga bermasalah. Dengan demikian, Satpol PP dan TNI Polri tidak hanya mencopot spanduk bergambar Rizieq.
Sebelumnya, massa di Jakarta sempat mempertahankan spanduk Imam Besar FPI tersebut.
Baca Juga: FPI Bukan Ormas Ungkap Mendagri, Kelompok Habib Rizieq Ini Belum Serahkan AD/ART
"Woi! Woi! Mau ngapain itu! Itu punya rakyat!," Teriak segelintir massa kepada Aparat TNI-Polri saat mencopot spanduk dan baliho bergambar Ketua FPI, Habib Rizieq Shihab, Jumat, 20 November 2020 di Kawasan Slipi, Jakarta Barat.***