Kapan Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 Diumumkan? Cek Mudah Lewat HP

24 Agustus 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 18. /www.prakerja.go.id

CerdikIndonesia - Pemerintah telah menetapkan program Kartu Prakerja untuk gelombang 18. Lalu kapan hasil seleksinya diumumkan? Segera cek mudah hanya lewat HP.

Simak informasi lengkap tentang program katu prakerja gelombang 18 di www.prakerja.go.id. Namun saat ini pemerintah telah mengantongi nama siapa saja yang lolos kartu prakerja.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 18 telah dibuka sejak Senin, 16 Agustus 2021 dan berakhir pada Kamis, 19 Agustus 2021.

Kartu Prakerja Gelombang 18 sendiri memiliki kuota untuk 800 ribu peserta. Hingga saat ini, Pemerintah belum merilis data berapa jumlah pendaftar program ini.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Karyawan Sudah Ditransfer, Cek Rekening BCA dan Cairkan BSU di Link BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: SELAMAT! BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Dapat Segera Cair, Cek Pencairan Dengan Mudah Disini!

Hingga saat ini, hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 masih belum diumumkan. Hal tersebut membuat penasaran para calon peserta yang mendaftar.


Jika lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, peserta akan mendapatkan total insentif sebanyak Rp 2,4 juta, belum termasuk insentif survei.

Rincian dari insentif Kartu Prakerja tersebut ialah mendapat Rp 600 ribu selama 4 bulan. Namun insentif itu baru cair usai menyelesaikan pelatihan hingga memberi ulasan.

Kartu Prakerja Gelombang 18 yang pendaftarannya bisa dilakukan di www.prakerja.go.id adalah gelombang pertama di tengah pemberlakuan PPKM level 3 dan 4.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya Turun Menjadi Level 3

Baca Juga: Dua Cara Mudah Cairkan Bantuan BSU atau BLT Gaji Tahap 2 di BNI, BRI, BCA, BSI, Mandiri, dan BTN

Seperti diketahui di tengah pemberlakuan PPKM level 3 dan 4, Pemerintah mengalokasikan Rp10 triliun untuk Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Lantas, kapan hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 diumumkan?

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melakukan rekonsiliasi data soal pendaftar program ini.


"Selamat pagi. Saat ini kami sedang melakukan rekonsiliasi data. Segera kami umumkan begitu sudah ada hasilnya," beber Louisa saat dikonfirmasi, Senin, 23 Agustus 2021.

Pendaftar Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha.

Namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal, tidak tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, DPRD.

Baca Juga: Punya Rekening BCA? Dapatkan Bantuan subsidi upah BSU atau BLT 2021 Rp1 Juta, Cair 22 Agustus

Baca Juga: BLT UMKM BPUM 2021 Rp1,2 Juta Sudah Cair, Lakukan ini Jika Anda Tidak Lolos di Link Eform BRI BPUM


Sebagaimana dilansir Cerdikindonesia.com dari akun instagram @prakerja.go.id, peserta yang lolos akan mendapatkan SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.

Kemudian dashboard Kartu Prakerja akan berubah, meski sms belum diterima.

Bagi yang belum beruntung atau belum tergabung dalam Kartu Prakerja gelombang 11 agar tidak khawatir karena pemerintah akan membuka gelombang selanjutnya.

Sehingga, bagi Anda yang telah melakukan pendaftaran dan telah memenuhi persyaratan dapat menunggu konfirmasi dari pihak Penyelenggara Kartu Prakerja.

 

Anda Tidak Berhak Dapat Kartu Prakerja Jika:

Ada beberapa kriteria yang tak bisa mendaftar Kartu Prakerja di tahun 2021.

1. Yang Tercatat Sebagai Peserta 2020

Peserta Kartu Prakerja yang sudah diterima tahun ini dipastikan tidak bisa mengikuti program ini lagi tahun depan.

"Penerima program 2020 tidak akan menjadi penerima 2021, demi pemerataan kesempatan pada seluruh angkatan kerja," kata Susiwijono.

Baca Juga: BLT Bansos PKH Untuk Ibu Hamil dan Anak Usia DIni Siap Disalurkan, Berikut Cara Daftarnnya

Baca Juga: Begini Cara Mencairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Jika Anda Tidak Lolos di Link Eform BRI BPUM

2. Peserta yang di blacklist

Ribuan peserta di blacklist oleh manajemen karena tak membeli pelatihan hingga batas yang ditentukan. Manajemen memberi kesempatan hingga 30 hari setelah dinyatakan diterima sebagai peserta Prakerja.

3. Tak Sesuai Syarat

Syarat awal dari program Prakerja adalah peserta dilarang berasal dari pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepala desa dan perangkat desa, ataupun Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

4. Telah Menerima Bantuan

Jika pendaftar sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga dipastikan tidak lolos.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Untuk Karyawan Segera Cair, Segera Cek Nama Anda Disini!

Itulah informasi terbaru tentang Kartu Prakerja Gelombang 18 yang wajib Anda ketahui.
***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler