Kereta Api Lokal Bandung Tetap Beroperasi Selama Larangan Mudik 6-17 Pada 16 Rute Ini

6 Mei 2021, 12:18 WIB
Kereta api jarak jauh melayani perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik. /Sumber: KAI/

CerdikIndonesia- Larangan mudik mulai berlangsung hari ini 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021. Sejumlah transportasi mulai membatasi perjalanannya, termasuk Kereta Api Jarak Jauh.

Kereta api atau KA Jarak Jauh dibatasi untuk kepentingan mendesak non-mudik di masa larangan mudik ini. Meski demikian, Kereta api lokal masih beroperasi seberti biasa.

Dilansir dari www.pikiran-rakyat.com dalam artikel "KA Lokal Tetap Aktif Selama Larangan Mudik 6-17 Mei 2021, Hanya 16 Rute yang Dioperasikan" terdapat 16 rute KA lokal yang dapat digunakan.

Baca Juga: Meski Mudik Dilarang, Bantul Siapkan 36 Tempat Untuk Isolasi Mandiri Bagi Pemudik

Namun, peroperasian KA ini memiliki batasan jam. Hal ini demi menaati protokol kesehatan Covid-19 dan digunakan agar masyarakat masih tetap bisa beraktivitas di masa larangan Mudik.

Maksimal, KA Lokal berangkat dari stasiun awal pukul 20.00 WIB. Peraturan ini berlaku selama masa Larangan mudik, dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Menurut VP Public relations PT KAI Joni Martinus, operasional KA Jarak Jauh dan KA Lokal sesuai ketentuan Satgas Covid-19.

Baca Juga: Selama Larangan Mudik Idul Fitri 2021 Perbatasan Karawang Dijaga, Berikut Daftar 14 Titik yang Dijaga Petugas

“KAI selalu mengoperasikan KA sesuai pendoman dari Peraturan Menteri dan Surat Edaran yang dikeluarkan pemerintah,” jelasnya.

Ia juga menyapaikan harapannya agar masyarakat tetap tidak mudik di tahun ini.

“Kami berharap masyarakat dapat tetap membatasi mobilitasnya serta tidak mudik tahun ini,” lanjutnya.

Adapun 16 KA Lokal yang beroperasi, antara lain:

  1. Cibatuan
  2. Lokal Bandung Raya
  3. Penataran
  4. Tumapel
  5. Dhoho
  6. Siliwangi
  7. Pandan Wangi
  8. Siantar Ekspress
  9. Sibinuang
  10. Srilelawangsa
  11. Kedung Sepir
  12. Jenggela
  13. Bathara Kresna
  14. Cut Meutia
  15. Lembah Anai
  16. Minangkabau Ekspress.

Itulah rute yang akan di lewati oleh Kereta Api Lokal Bandung Raya. Bagi masyarakat yang akan menggunakan KA Lokal ini diharapkan untuk memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. ***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler