CerdikIndonesia - Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menjelaskan empat resiko bagi masyarakat yang memaksakan diri untuk tetap mudik menggunakan travel gelap dalam webinar “Mudik Sehat Dari Rumah” yang diselenggarakan Bersama dengan Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) pada Jumat sore, 30 April 2021.
Yang pertama adalah penumpang akan lebih beresiko terpapar virus COVID-19 karena, angkutan legal atau travel gelap biasanya tidak memperhatikan protokol kesehatan, baik pengemudi maupun operatornya.
Bagi para travel gelap, yang paling penting untuk mereka adalah penumpang yang banyak sehingga akan membuat mereka semakin untung.
Yang kedua, menurut Budi Setiyadi, penumpang travel illegal tidak mendapatkan jaminan asuransi kecelakaan lalu lintas, berbeda dengan travel resmi yang akan dijamin oleh asuransi jasa raharja.
Resiko yang ketiga bagi penumpang travel gelap adalah tarif atau ongkos yang dibanderol dengan harga yang cukup tinggi namun tidak disertai dengan pelayanan yang maksimal.
Hal ini hanya akan memberikan kerugian bagi para penumpang. Mulai dari tidak terjaminnya keselamatan, resiko tertular COVID-19 yang cukup besar, juga tarif yang terbilang mahal untuk sesuatu dengan tanpa adanya layanan maksimal.
Yang keempat, resiko menggunakan travel gelap adalah dapat merusak ekosistem transportasi darat yang sudah resmi.