CERDIK INDONESIA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menyatakan bahwa pihaknya akan mengawasi tempat-tempat wisata secara ketat selama peraturan peniadaan mudik diberlakukan.
Pengawasan dilakukan agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku meski tengah berwisata.
Pada Rabu, 28 april 2021, Istiono menuliskan keterangannya mengenai mobilitas ke tempat wisata di jawa timur hanya diperbolehkan wisata di area-area saja, dan tidak diperbolehkan keluar dari area yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 Klaster Munggahan di Tangerang Bertambah Menjadi 87 Orang
Di wilayah kabupaten juga akan diawasi dengan ketat dan menerapkan karantina selama 5 hari apabila ditemukan orang-orang yang terkena Covid-19.
Istiono mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk tetap menjalankan perekonomian tanpa mengabaikan sedikitpun kondisi kesehatan masyarakat selama lebaran.
Dibukanya tempat wisata hanya dikhususkan untuk penduduk lokal saja dan tentu akan diawasi dengan ketat sehingga warga dari wilayah lain tidak dapat masuk tempat wisata.
Baca Juga: Mendekati Idul Fitri, Polres Bekasi Mulai Perketat Penjagaan Jalur Mudik
Hal ini akan diatur oleh kebijakan yang dibuat oleh walikota atau gubernur. Di tempat wisata juga akan digelar swab antigen secara gratis.