Heboh! Lebih dari 5000 Orang Jadi Tersangka Praktik Pungli

- 28 April 2021, 18:53 WIB
pungli
pungli /Tangkap Layar Saber Pungli/saberpungli.id

CERDIK INDONESIA - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pusat, menyatakan bahwa pihaknya hingga saat ini telah mengamankan barang bukti berupa uang negara sebesar Rp 325 miliar dari berbagai penindakan praktek pungli di berbagai daerah.

Ketua Satgas Pungli Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Palembang, Rabu tadi menyatakan bahwa dari barang bukti yang sudah diamankan kini terdapat 5000 orang yang ditetapkan menjadi tersangka dan diajukan ke pengadilan.

Menurut Komjen Pol Agung Budi Maryoto penindakan praktek pungli di instansi-instansi pemerintah akan terus dijalankan dan ia juga meminta bantuan dari masyarakat agar segera melaporkan  tindakan pungli sehingga pihaknya dapat segera melaksanakan penindakan lanjutan.

Baca Juga: Pasangan Selebgram Natta Reza dan Wardah Maulina Akhirnya Mendapatkan Momongan

Agung mengingatkan Unit Pemberantas Pungli (UPP) di seluruh daerah  agar tetap mendahulukan langkah pencegahan dengan sosialisasi masif ke berbagai instansi sekaligus untuk mendorong percepatan penyederhanaan birokrasi termasuk di Sumatera selatan.

Mantan kapolda Sumsel itu mendorong Pemkab dan Pemkot di Sumsel agar sesegera mungkin dapat melaksanakan penyederhanaan perizinan untuk mencegah tumbuhnya pungli.

Lebih jauh lagi ia berharap agar kabupaten/kota mendapatkan predikat bebas pungli.

Baca Juga: Kabar Gembira! THR PNS Sudah Cair, Menteri Keuangan Sri Mulyani Berikan Himbauan

Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan bahwa pertumbuhan perekonomian masyarakat akan menjadi lebih baik lagi apabila pungli tidak ada.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x