Kerajaan Arab Saudi Mengizinkan 150 Ribu Jemaah Umrah Selama Bulan Ramadhan, Berikut Syarat dan Ketentuannya

7 April 2021, 15:51 WIB
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberikan izin jamaah umrah untuk umat muslim. /Pexels/Shams Alam Ansari

CerdikIndonesia - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan, hanya ada 150 ribu orang akan diizinkan untuk melakukan ibadah umrah atau salat setiap hari di Masjidil Haram selama bulan Ramadhan mulai pekan depan.

Dewan Pimpinan urusan Dua Masjid Suci Arab Saudi menjelaskan hanya 100 ribu jemaah akan diizinkan untuk salat di Masjidil Haram sedangkan, hanya 50 ribu jemaah yang akan diizinkan untuk melakukan ibadah umrah.

Baca Juga: Vaksinasi di MUI Pakai AstraZeneca, Jamin Aman, Halal, dan Boleh Digunakan

Langkah tersebut merupakan bagian dari rencana untuk meningkatkan kapasitas operasional.

Sementara itu, Kementerian Agama Islam, Bimbingan dan Dakwah menuturkan, izin umrah akan diberikan kepada jemaah berusia 65 tahun ke atas.

Namun demikian, para jemaah harus sudah divaksinasi virus Corona (Covid-19).

Syekh Abdulrahman Al-Sudais selaku Kepala Dewan Pimpinan Dua Masjid Suci mengungkapkan imunisasi merupakan persyaratan untuk memasuki Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions Nanti Malam, Kamis 8 April 2021: Neymar Ketemu Muller, Siapa Juaranya?

Sementara itu, Menteri Urusan Islam, Dr. Abdullatif Al-Asheikh sebelumnya mengeluarkan arahan terkait tindakan pencegahan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 selama bulan suci Ramadhan.

Kemudian, buka puasa, sahur dan itikaf di dalam masjid selama Ramadan akan ditangguhkan. Sedangkan jumlah lokasi untuk salat Idul Fitri akan ditambah.

Al-Asheikh menyebut hal-hal yang terkait dengan penyelenggaraan salat tarawih dan salat malam (qiyam) di masjid akan diumumkan kemudian.

Terpisah, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Abdel Fattah Mashat, mengatakan orang yang ingin melakukan umrah selama Ramadan harus mengajukan aplikasi izin melalui aplikasi Tawakkalna, bukan aplikasi Eatmarna.

Baca Juga: Pendakian Gunung Gede Pangrango Sudah Dibuka Sejak 5 Maret, Wamen LHK Imbau Pendaki Jangan Pelihara Sampah

Di samping itu, akan ada pembaruan dalam beberapa hari mendatang untuk pemberian izin.

Izin akan diumumkan setiap minggu selama Ramadhan untuk para jemaah dan orang-orang yang ingin salat di Dua Masjid Suci.***

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Arab News

Tags

Terkini

Terpopuler