Mantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution Digugat ke MA

19 Desember 2020, 05:24 WIB
Bobby Nasution /gesuri.id

CERDIK INDONESIA - Pasangan calon Bobby Nasution dan Aulia Rachman digugat oleh Ketua Tim Pemenangan Akhyar - Salman, Ibrahim Tarigan ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI. 

Alasan Ibrahim Tarigan menuntut mantu dari Presiden Jokowi tersebut karena menurutnya kemenangan Paslon Bobby-Aulia di Pilkada calon Walikota Medan 2020 penuh dengan kecurangan.

"Kami lihat ada penggelembungan suara di TPS. Kalau kita hitung-hitung itu kami pemenangnya. Selisihnya sekitar 50 ribuan sekian lah, jadi sebenarnya kami yang unggul. Kami punya dokumentasi yang lengkap misalnya soal pemberian beras dan banyak lagi. Kita sudah buat demokrasi yang terbaik, kami tak buat money politik," jelasnya, Jumat 18 Desember 2020.

Baca Juga: Wagub DKI Riza Patria Sesalkan Aksi 1812

Hal senada juga disampaikan secara daring oleh Ketua DPC Demokrat Kota Medan Burhanuddin Sitepu mengatakan gugatan ke MK didaftarkan oleh Juneddi Tampubolon selaku tim kuasa hukum Akhyar - Salman pada Jumat 18 Desember 2020 malam.

"Benar, sudah didaftarkan. Yang jelas ada beberapa syarat yang sudah kami kumpulkan untuk nantinya diajukan dalam pemeriksaan perkara," ujar Burhanuddin.

Menurut Burhan, pihaknya melalui tim Satuan Tugas Saksi Demokrat yang bertugas melakukan Rekam-Lapor-Tangkap-Serahkan (RL-TS) menemukan banyak terjadi kecurangan yang sifatnya merugikan Akhyar - Salman.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Harga Rapid Test Antigen Maksimal Rp. 275 Ribu di Indonesia

"Seperti ada temuan pemberian uang dengan foto otentik orangnya, terdapat suara C6 yang tercecer serta dugaan mobilisasi pemilih di Belawan dan banyak lagi. Jadi Pak Akhyar akhirnya ingin mengetahui kebenaran dari informasi itu sehingga kita ajukan ke MK," sambungnya.

"Kami berharap di mata hukum tidak membedakan asal muasal yang bermasalah, siapa yang menggugat dan digugat. Kami percayakan saja ke MK. Karena kalau semua hal bisa diatur punya aura di mata hukum tentang nama seseorang itu, saya kira tak ada gunanya digugat ke MK," tambahnya.

Diketahui mantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution yang berpasangan dengan kader Gerindra Aulia Rachman ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan sebagai pemenang Pilkada Medan.

Baca Juga: Dua Saksi Akan Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos COVID-19

Pasangan yang disokong 10 partai politik antara lain PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PAN, Hanura, PSI serta Gelora dan Perindo itu memperoleh 393.327 suara atau 53,45 persen dari suara sah.

Selain itu, berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bobby Nasution - Aulia Rachman menang di 15 kecamatan antara lain Kecamatan Medan Kota, Sunggal, Helvetia, Denai, Kecamatan Medan Barat, Medan Deli, Tuntungan, Belawan, Medan Labuhan, Medan Polonia, Medan Baru, Medan Perjuangan, Petisah, Medan Timur dan Kecamatan Medan Selayang.

Sementara itu, pesaingnya calon petahana Akhyar Nasution yang berpasangan dengan kader PKS Salman Alfarisi hanya memperoleh 342.580 suara atau 46,55 persen.

Akhyar Nasution - Salman Alfarisi menang di 6 kecamatan antara lain Kecamatan Medan Amplas, Medan Area, Medan Johor, Marelan, Medan Tembung, dan Kecamatan Medan Maimun.***

Editor: Arjuna

Tags

Terkini

Terpopuler