Program Vaksinasi Covid-19 Diperuntukkan Bagi 107 Juta Penduduk

10 Desember 2020, 21:00 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan kondisi vaksin baik dan aman. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

CerdikIndonesia – Program vaksinasi Covid-19 rencananya diperuntukkan bagi 107 juta penduduk Indonesia. Jumlah tersebut mewakili 67 persen total penduduk rentang usia 18-59 tahun.

Program vaksinasi nantinya dibagi dua, bagi 32 juta orang dengan kategori tertentu dan 75 juta lainnya sebagai program mandiri.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Rizieq Shihab Dicekal 20 Hari Ke Depan

Program pemerintah yang akan diberikan kepada 32 juta orang yang terdiri dari tenaga kesehatan, para pekerja di layanan publik, TNI-Polri, Satpol PP, aparat hukum, dan kelompok masyarakat rentan. Sedangkan, program mandiri sekitar 75 juta orang.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Ultimatum Siap Tangkap Rizieq Shihab

"Program vaksinasi covid-19 sebanyak 107 juta orang, dimana 75 juta orang skema mandiri dan 32 juta orang skema program," ujar Menkes Terawan dalam rapat kerja bersama Komisi IX, Kamis, 10 Desember 2020.

Baca Juga: Pelaku Mutilasi Kalimalang Mengaku 50 Kali Disodomi Korban

Terkait skema program akan menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan melalui dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, puskesmas, dan fasilitas kesehatan pemerintah lainnya.

Adapun target penerima vaksin dalam program ini meliputi tenaga kesehatan, pelayan publik esensial, masyarakat kurang mampu, dan masyarakat rentan.

Baca Juga: Sinovac Belum Kantongi Izin? Simak Penjelasan Bio Farma

Sementara itu, untuk program vaksin mandiri diselenggarakan melalui Kementerian BUMN bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, melalui distributor ke fasilitas pelayan kesehatan BUMN dan swasta.

Target penerima vaksin mandiri adalah masyarakat peserta BPJS Kesehatan, non BPJS Kesehatan, pengguna asuransi kesehatan lainnya, dan kalangan pribadi.

Baca Juga: Rizieq Shihab Dikenakan Pasal Berlapis Kasus Kerumunan Petamburan

"Pengadaan vaksin covid-19 skema program dilaksanakan Kementerian Kesehatan, sedangkan mandiri oleh Kementerian BUMN kerjasama dengan Kementerian Kesehatan," tuturnya.***

 

Editor: Arjuna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler