Bantuan Subsidi Upah Cair, Silahkan Cek info.gtk.kemdikbud.go.id

- 19 November 2020, 13:29 WIB
Mekanisme Pencairan BSU Kemendikbud
Mekanisme Pencairan BSU Kemendikbud /Twitter/@Kemdikbud_RI/

CERDIKINDONESIA - Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada guru honorer.

Para guru honorer dapat cek melalui website info.gtk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Daftar 9 hari penting di Bulan November. Besok adalah Hari Anak Sedunia.

Kemdikbud tahun 2020 ini, meluncutkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para guru honorer yang sering disebut Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNS untuk tahun 2020.

Bantuan ini dapat bermanfaat sebaik baiknya bagi tenaga kependidikan di Indonesia. 

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah untuk Guru Honorer Dapat Dicek melalui link info.gtk.kemdikbud.go.id

BSU disalurkan secara bertahap. Tahap pertama, Kemdikbud akan mencairkan mulai akhir November 2020 mendatang. 

Baca Juga: Viral, Sejumlah Anggota Berseragam TNI Copot Baliho HRS

Untuk dapat melakukan pengecekan, maka guru honorer dapat melihat informasinya melalui info.gtk.kemdikbud.go.id

Mari ikuti langkah-langkah berikut ini :

Pertama, membuka link info.gtk.kemdikbud.go.id

Lalu, disisi kiri atas, login dengan menggunakan akun PTK yang sudah diverifikasi.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah 1,8 Juta Untuk PTK non-PNS Cair, Berikut Syarat Pencairan BSU Kemendikbud

Kemudian cek email verifikasi yang sudah terdaftar, tidak boleh menggunaka email orang lain. Setelah itu berhasil maka akan ada informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Dosen dan Guru dapat Bantuan Subsidi Upah Kemdikbud Sebesar Rp. 1,8 Juta

Syarat untuk guru honorer (PTK) yang menerima bantuan subsidi upah sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Bukan PNS

3. Penghasilan dibawah Rp 5.000.000/bulan.

4. Tidak menerima bantuan subsidi dari Kemnaker

5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x