CERDIKINDONESIA - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pendanaan infrastruktur dan perdagangan senilai US$750 juta.
Baca Juga: Bosnia-Herzegovina vs Italia, Italia Kalahkan Bosnia Sebagai Hadiah Untuk Roberto Mancini
Muhammad Lutfi, sebagai Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk AS ikut tandatangani kerja sama tersebut dengan Presiden EXIM Bank AS Kimberly Reed, turut hadir juga Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan.
"MoU tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama ekonomi khususnya di bidang pendanaan pembangunan investasi dan perdagangan dengan nilai mencapai US$ 750 juta. Angka ini merupakan peningkatan dari nilai kesepakatan sebelumnya sebesar US$ 500 juta pada tahun 2017 – 2018," kata Lutfi, Kamis 19 November 2020.
Baca Juga: Ternyata Pink Bukan Warna Perempuan, Simak Faktanya!
Lutfi menjelaskan, bahwa hubungan bilateral RI-AS didasarkan atas kesamaan nilai dalam mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat kedua negara, memajukan demokrasi, dan stabilitas kawasan.
“MoU ini akan semakin perkuat kemitraan ekonom RI-AS dalam upaya memperluas bidang kerja sama investasi serta pengadaan barang dan jasa,” kata Lutfi.
Sementara itu, Menko Luhut yang menyaksikan penandatanganan MoU tersebut menyampaikan rasa optimisnya terhadap peningkatan hubungan bilateral RI-AS, dengan berbagai capaian yang telah berhasil diraih dalam kurun waktu terakhir.
Editor: Safutra Rantona