Luhut Binsar Pandjaitan Pulang dari Amerika Serikat, Bawa Dolar Untuk Pembangunan Indonesia

- 19 November 2020, 13:03 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan bersama Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Muhammad Lutfi menemui Presiden AS,  @realDonaldTrump  di White House, Washington DC
Luhut Binsar Pandjaitan bersama Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Muhammad Lutfi menemui Presiden AS, @realDonaldTrump di White House, Washington DC /

CERDIKINDONESIA - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pendanaan infrastruktur dan perdagangan senilai US$750 juta. 

Baca Juga: Bosnia-Herzegovina vs Italia, Italia Kalahkan Bosnia Sebagai Hadiah Untuk Roberto Mancini

Muhammad Lutfi, sebagai Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk AS ikut tandatangani kerja sama tersebut dengan Presiden EXIM Bank AS Kimberly Reed, turut hadir juga Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan. 

"MoU tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama ekonomi khususnya di bidang pendanaan pembangunan investasi dan perdagangan dengan nilai mencapai US$ 750 juta. Angka ini merupakan peningkatan dari nilai kesepakatan sebelumnya sebesar US$ 500 juta pada tahun 2017 – 2018," kata Lutfi, Kamis 19 November 2020. 

Baca Juga: Ternyata Pink Bukan Warna Perempuan, Simak Faktanya!

 

Lutfi menjelaskan, bahwa hubungan bilateral RI-AS didasarkan atas kesamaan nilai dalam mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat kedua negara, memajukan demokrasi, dan stabilitas kawasan. 

“MoU ini akan semakin perkuat kemitraan ekonom RI-AS dalam upaya memperluas bidang kerja sama investasi serta pengadaan barang dan jasa,” kata Lutfi. 

Sementara itu, Menko Luhut yang menyaksikan penandatanganan MoU tersebut menyampaikan rasa optimisnya terhadap peningkatan hubungan bilateral RI-AS, dengan berbagai capaian yang telah berhasil diraih dalam kurun waktu terakhir.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x