Ini Cara Dapat Banpres BPUM Rp3,6 Juta dari Kemenkop UKM, Cek di banpresbpum.id

- 2 Juni 2021, 14:17 WIB
Alternatif bila tidak ada di Bank BRI eform.bri.co.id bisa cek nama penerima BLT UMKM dengan banpresbpum.id
Alternatif bila tidak ada di Bank BRI eform.bri.co.id bisa cek nama penerima BLT UMKM dengan banpresbpum.id /PRMN Metro Lampung News/Alfanny Pratama

Pendaftaran BLT UMKM tahap 3 dibuka menunggu informasi resmi yang akan disampaikan oleh Kemenkop UKM dan nantinya pelaku UMKM yang menerima Banpres BPUM tahun sebelumnya dapat kembali mengajukan bantuan.

Pendaftaran yang semula dilakukan di berbagai lembaga penyalur, pada tahun 2021 ini hanya melalui Dinas Koperasi dan UKM pemerintah daerah setempat.

Adapun dokumen penting yang harus disiapkan oleh pelaku UMKM untuk mendaftarkan usaha agar menerima BLT UMKM Rp1,2 juta adalah sebagai berikut:

  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik UMKM.
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Usaha (SKU)
  4. Bagi pelaku UMKM yang alamat domisili usaha dan domisili pelaku berbeda dapat menyiapkan surat keterangan dari Kelurahan atau Desa tempat UMKM berada.

Baca Juga: 6 Kriteria Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta dan Segera Cek Penerima BLT Dilaman eform.bri.co.id/bpum

Dokumen tersebut harus dikirimkan ke Dinas Koperasi dan UKM pemerintah setempat untuk mendapatkan formulir pendaftaran dan mengumpulkan formulis bersama berkas lainnya untuk diproseskan.

Selain dengan melakukan cek online daftar penerima BLT UMKM, Bank BRI dan BNI sebagai penyalur untuk penerimaan BLT UMKM Rp1,2 juta akan mengirimkan pesan SMS bagi pelaku UMKM yang terdaftar menerima Banpres BPUM.***

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x