BSU Kemendikbud Bagi PTK non-PNS Jenjang Pendidikan Tinggi Cair, Lihat di pddikti.kemdikbud.go.id

- 19 November 2020, 17:40 WIB
BSU Rp1,8 juta bagi Guru dan PTK Non PNS/Honorer dari Kemdikbud.
BSU Rp1,8 juta bagi Guru dan PTK Non PNS/Honorer dari Kemdikbud. /Tangkap layar kemdikbud.go.id

Untuk memastikan bantuan disalurkan secara transparan dan akuntabel, Kemendikbud akan membuat rekening baru bagi setiap PTK non-PNS penerima BSU Kemendikbud.

Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan bukan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemendikbud jenjang pendidikan tinggi dapat mengetahui informasi melalui laman PDdikti.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud Bagi PTK Non-PNS Segera Cair, Berikut Skema dan Cara Pencairannya

Untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank pencairan bantuan, PTK non-PNS jenjang pendidikan tinggi dapat mengakses laman pangkalan data pendidikan tinggi, pddikti.kemdikbud.go.id.***

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x