Cipta kerja memungkinkan adanya integrasi seluruh proses perizinan ke dalam sistem perizinan elektronik melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Baca Juga: RI-AS Tanda Tangani Kerja Sama 750 Juta Dolar
3. Kegiatan investasi dipermudah
Pembentukan perseroan terbatas dibuat sederhana dan tidak ada lagi pembatasan modal minimum.
Hal ini akan berimplikasi mudahnya kegiatan usaha investasi.
“Pengurusan paten dan merek dipercepat. Pengadaan tanah dan lahan bagi umum juga lebih mudah,” kata presiden.
Baca Juga: Kamis pagi: Rupiah Melemah, Yuan Menguat
4. UU Ciptaker mendorong investasi
Khususnya mendorong investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Perdagangan Bebas, dan pelabuhan bebas. Efeknya akan menarik minat dengan pengadaan fasilitas dan insentif.
“Pelayanan perizinan akan berusaha melakukan dalam hitungan jam, yaitu dengan fasilitas fiskal yang terintegrasi sistem OSS,” katanya.