Tito Tak Hadir, Rapat DPR Tak Jadi

- 19 November 2020, 14:00 WIB
Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 29 September 2020.
Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 29 September 2020. /Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/

CerdikIndonesia - Ketidakhadiran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat dengan Anggota Komisi II DPR akhirnya tidak jadi dan di tunda pada lain waktu.

Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai data kependudukan bersama Mendagri, KPU, dan Bawaslu.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia pun menyayangkan ketidakhadiran Tito dalam rapat yang diwakili oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Pulang dari Amerika Serikat, Bawa Dolar Untuk Pembangunan Indonesia

"Rapat kita hari ini sebenarnya agendanya tunggal. Di dalam melaksanakan persiapan Pilkada Serentak 2020 tentu kita day to day harus sangat aktif memonitor. Hari ini secara khusus akan membahas soal data kependudukan dan data pemilih dalam Pilkada Serentak 2020," kata Doli.

Anggota Komisi II asal partai PDIP, Junimart Girsang menyebutkan seharusnya setiap rapat menteri hadir. 

"Kalau saya, karena ini penting dan menyangkut policy yang saya kira harus bukan hanya menghadapi pilkada, tapi juga jangka panjang sepertinya tidak lengkap kalau Pak Menterinya tidak hadir. jadi kalau saya mengusulkan ini kita tunda saja," Ungkap Doli.

Baca Juga: Wah, Joe Biden Kalah, Trump Menangkan Pilpres Amerika

Usulan penundaan diusulkan oleh Junirat."Wajib mitra itu hadir secara utuh, seperti KPU, Bawaslu juga demikian, kenapa harus begitu, supaya utuh, hasilnya utuh, bisa ke depan juga berjalan utuh, jadi bertanggung jawab kepada semua keputusan, jadi kalau begini terus, kemarin RDP virtual, sementara kita dari rumah bolak balik sudah buru-buru," Jelasnya.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x