Pemerintah Segera Mensosialisasikan Turunan UU Cipta Kerja, Masyarakat Diminta Untuk Memberi Masukan

- 19 November 2020, 15:03 WIB
Pemerintah mengajak seluruh komponen masyarakat untuk memberikan masukan dalam turunan UU Cipta Kerja
Pemerintah mengajak seluruh komponen masyarakat untuk memberikan masukan dalam turunan UU Cipta Kerja /cirebon.pikiran-rakyat.com/

CerdikIndonesia – Pemerintah terus bergerak untuk segera menyelesaikan peraturan pelaksanaan turunan Undang-Undang Cipta Kerja.

Pemerintah juga menyiapkan sosialisasi dan konsultasi publik yang akan dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah 1,8 Juta Untuk PTK non-PNS Cair, Berikut Syarat Pencairan BSU Kemendikbud

 

“Pemerintah menyiapkan program sosialisasi dan konsultasi publik atas semua RPP dan Rperpres turunan UU cipta kerja, guna memberikan pemahaman yang jelas dan lengkap kepada masyarakat, supaya masyarakat yang akan memberikan masukan ssudah memahami terlebih dahulu substansinya, sehingga masukan yang diberikan bisa lebih fokus dan substantif” kata Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui keterangan pers, Minggu, 15 November 2020.

Baca Juga: Guru Honorer Dapat BSU Rp1,8 Juta, Ini Cara dan Syaratnya Login info.gtk.go.id

 

Program sosialisasi ini akan menggandeng berbagai stakeholders termasuk kementerian dan lembaga yang akan menjadi penanggung jawab teknis dari semua sektor di UU cipta kerja, pemerintah daerah, semua asosiasi pengusaha, serikat pekerja, para ahli dan praktisi terkait.

Serta semua komponen masyarakat yang diharapkan akan memberikan masukan substansi RPP dan Rperpres turunan UU Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x